Kapolres Batubara Duduk Bersama Pendemo di Lantai Teras Depan Gedung DPRD

aksi unjuk rasa

topmetro.news – Puluhan mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan ‘Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Batubara’, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Batubara, Jum’at (27/9/2019), sekira pukul 15.30 WIB. Massa di bawah koordinator Arif dan Andi Lubis tersebut langsung berorasi guna membacakan tuntutan mereka.

Para pendemo sendiri sebelumnya sempat meminta masuk guna mengecek keberadaan anggota DPRD. Terpantau awak media ini, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum pun kemudian tampak langsung memanggil Sekretaris DPRD Batubara (sekwan-red) H Zainuddin SH agar berkenan menerima mahasiswa dan pemuda Batubara untuk bernegosiasi. Massa pun berharap diperbolehkan masuk dengan berjanji tidak akan melakukan aksi pengrusakan di dalam Gedung DPRD tersebut.

Hingga akhirnya para pendemo diperbolehkan masuk oleh sekwan dan tetap dengan pengawalan Polres Batubara. Mereka secara tertib ke dalam ruang sidang paripurna DPRD Batubara. Sesampainya di ruangan sidang, Kapokres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum mempersilahkan massa peserta aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan dengan tenang dan tidak anarkis. Sambil duduk bersama di lantai teras depan Gedung DPRD dengan dikelilingi massa pendemo.

Selanjutnya di hadapan Kapolres Batubara, Zainuddin pun coba menjelaskan bahwa anggota DPRD Batubara yang ingin ditemui para pendemo, sebenarnya sudah tidak lagi berada di tempat. Atau tidak ada di Gedung DPRD.

Tuntutan Massa

Sewaktu duduk di lantai bersama kapolres, para pengunjuk rasa pun turut menyampaikan tuntutan mereka yang tertulis dalam selebaran sebagai berikut:

Tolak kembali UU KPK, RUU KUHP, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat, bangsa dan negara.
Mengutuk dan menindaklanjuti aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah Rakyat Indonesia.
Bebaskan mahasiswa yang ditangkap dalam aksi dari tanggal 23 sampai saat ini.
Mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab atas pembayaran pembakaran hutan dan lahan.

BACA | DPRK Aceh Singkil Sepakat Tolak RUU KHUP dan Revisi UU KPK

Setelah hampir tujuh menit berada di dalam Gedung DPRD Batubara, sekira pukul 17.00 WIB dibantu dengan pengawalan personil Polres Batubara, Kapolres dengan penuh persahabatan meminta agar massa agar bersedia untuk keluar dari ruangan. Menuruti himbauan Kapolres, terlihat massa pengunjuk rasa akhirnya bersedia membubarkan diri dari Kantor DPRD Batubara, hingga situasi tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment